Sumardi : Perda RTRW Berperan Penting Untuk Pembangunan Strategis
Bengkulu, Rakjat.com - Drs H Sumardi MM Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu menjelaskan bila Raperda ini harus dikebut pembahasannya karena kesempatan DPRD membahas rancangan ini hanya dalam waktu sepuluh hari ke depan.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Provinsi Bengkulu saat ini sedang dilakukan pembahasannya.