Gubernur Rohidin Hadiri Pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama JKN Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Rakjat.com - Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi pelayanan antara pasien BPJS dan Non BPJS. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan jaminan kesehatan yang maksimal.
Saat ini berdasarkan data Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Bengkulu mencapai 97,16 persen. Angka ini berada di atas angka UHC yang ditetapkan di tahun 2022 yakni 95 persen dan tinggal sedikit lagi untuk mencapai target pemerintah pusat yakni 98 persen di tahun 2024.