Pemprov Kerjasama Dengan Bank Bengkulu Launching Aplikasi E-Retrtibusi
Bengkulu,Rakjat.com - Per 1 Juni 2022 untuk masyarakat yang melakukan sewa gedung, sewa ruangan dan penginapan akan dilakukan menggunakan aplikasi E-Retribusi, bila tidak menggunakan E-Retribusi maka akan ditolak.
E-Retribusi Provinsi Bengkulu merupakan salah satu produk inovasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu yang bekerjasama dengan PT. Bank Bengkulu dalam upaya melakukan digitalisasi proses penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah secara transparan dan akuntabilitas, sehingga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.
