Mobilisasi Angkutan Batu Bara Milik PT EPI Langgar Kesepakatan
PALI, Rakjat.com - Mobilisasi angkutan Batu Bara yang melintasi jalan umum, terhususnya di Jerambah Besi Dusun III Desa karta Dewa kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sangat menganggu aktivitas masyarakat dan tidak mentaati aturan ijin yang telah disepakati bersama.
Pada saat awal angkutan batu bara mulai beroprasi melintasi jalan umum, pihak pemerintah kabupaten PALI memanggil pihak trasportir dan PT ,Energate Prima Indonesia (EPI) untuk mengatasi gejolak di tengah masyarakat. Dan waktu pembahasan ijin membuat kesepakatan
