Terkait Penolakan Pergub 31 Tahun 2021, Ini Kata Ketua PWI Bengkulu
Bengkulu,Rakjat.com - Atas penolakan Pergub 31 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Bengkulu oleh
ratusan perusahaan media yang tergabung dalam Forum Media Massa Bengkulu (FMMB), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu angkat bicara.
Menurut Ketua PWI Bengkulu Marshal Abadi, Pergub 31 Tahun 2021 tidak bermasalah dan tidak dapat dikatakan mengekang kebebasan pers. Justru melaksanakan dan mengikuti aturan yang dibuat pers itu sendiri.