Sekdaprov Serahkan Surat Perintah Plt Direktur RSMY
Bengkulu, Rakjat.com - Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri serahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD M. Yunus, di Aula Rafflesia RSUD M. Yunus Bengkulu, Kamis (10/06).
Dikatakan Sekda Hamka, penyerahan Surat Perintah Plt. Direktur RSUD M Yunus ini, lantaran direktur sebelumnya yaitu Zulkimaulub Ritonga telah mengajukan pengunduran diri dan direspon oleh Gubernur Bengkulu.

