Skip to main content
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Seluma

14 Desa di Seluma Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Satu

Seluma, Rakjat.com - Sebanyak 14 desa dari total 182 desa di Kabupaten Seluma telah mengajukan pencairan dana desa tahap satu. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma.

"Sebanyak 14 desa yang sudah mengajukan dana desa tahap satu," ujarnya. Nopetri Elmanto, Selasa (31/03/2026).

Menurut Nopetri, pengajuan dari 14 desa tersebut saat ini masih dalam proses melalui Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Desa yang paling cepat mengajukan pencairan adalah Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil.

Pemerintah desa yang belum mengajukan pencairan dana diimbau untuk segera menyiapkan dokumen yang diperlukan. Hal ini penting agar anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I dapat dicairkan sesuai jadwal dan dimanfaatkan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.

"Yang belum mengajukan pencairan dihimbau agar segera melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai syarat untuk pencairan," tegasnya.

Pengajuan yang cepat dan pengelolaan dana yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Seluma serta membuat program DD dan ADD berjalan efektif dengan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Daerah