Desa Marga Mulya Laksanakan Musdes RKPDes Tahun 2026
Tanjabtim,Rakjat.com -Pemerintah Desa Marga Mulya Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Musyawarah Desa(Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di aula kantor Desa, pada Senin 06 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau M Yani SE,,Kepala Desa Marga Mulya Musyaddad,Pendamping Desa Kecamatan Anita Wulandari ST, Pendamping Lokal Desa ( PLD),Ketua BPD beserta anggota,Tim RKPDes,Kepala Dusun, Ketua RT,Guru PAUD, Kader Posyandu, Staf Desa dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Desa Marga Mulya Musyaddad ,mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara Musdes Penetapan RKPDes dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026.
Penyusunan RKPDes ini sebelumnya telah di bentuk tim sebanyak 7 orang untuk menentukan skala prioritas dalam pengelolaan DD tahun 2026 mendatang dan hari ini adalah penetapan RKPDes."Jelas Kades.
Namun perlu diketahui bahwa penetapan RKPDes yang telah dibentuk oleh tim yang sebelumnya telah melalui Pra-Musdes ini sifatnya rencana, karena tidak terlepas dari RPJM dan itu belum pasti karena bisa saja ada perubahan-perubahan sifatnya teknis karena harus tetap mengacu peraturan dari Permen desa,sehingga harap di maklumi."Jelas Kades.
"Semoga apa yang menjadi topik pembahasan hari ini dapat menghasilkan sesuai yang kita harapkan bersama demi kebaikan untuk Desa Marga Mulya kedepan."Harap Kades.
Selain itu kades juga berpesan kepada tim pembentukan dan penetapan RKPDes harus sesuai dengan Permen desa dan tetap utamakan skala9 Prioritas."Tambahnya.
Selanjutnya Untuk RKPdes tahun 2026 mendatang akan menambahkan kegiatan Koperasi Merah Putih,yang akan di ambil sebanyak 30% dari Dana Desa,sehingga anggaran untuk DD akan mengalami penurunan.
"Setelah dihitung,RKPDes tahun 2026 untuk anggaran sebagai kegiatan fisik bersisa sekitar 80 jutaan."Imbuh kades dengan wajah sedih.
"Alhamdulillah,namun untuk tahun ini Desa kita masih mendapat anggaran dari APBD maupun DAK.
"Saat ini kita hanya dapat berdoa,mudah-mudahan tahun depan keuangan pemerintah pusat akan baik baik saja, agar kita di daerah ini tidak sulit untuk membawa anggaran sebagai pembangunan untuk Desa."Imbuhnya.
Tiap momen Musdes dalam penetapan RKPDes dari tahun-tahun lalu hingga Musdes hari ini,yang menjadi sorotan adalah usulan perbaikan kantor Puskesdes oleh Bidan Desa,karena bangunan banyak yang mengalami kerusakan.
"Usulan dari Bidan dan Perawat terkait kantor Puskesdes yang rusak,kami sebagai pemerintahan Desa tidak dapat berbuat lebih banyak,karena aset Puskesdes itu milik Dinas Tanjab Timur."Imbuh Kades lagi.
Harapannya apabila dapat di hibahkan ke Desa,maka kami akan mengupayakan perbaikan dari anggaran Dana Desa apabila ada dana peruntukan bangunan tersebut.
"Ketidak layak kan fasilitas Puskesdes tentunya dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat untuk berobat di Puskesdes,bahkan bak penampungan air di WC kantor,plafon yang lepas itu di perbaiki dan dibeli dengan uang pribadi."Tutup Kades.
Acara Musdes ini juga di hadiri Camat Rantau Rasau M Yani SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai peraturan undang-undang serta tupoksinya dan ada persentasenya yang mengacu sesuai dengan skala prioritas,bukan semata-mata dana tersebut hanya untuk pembangunan.
Jadi masyarakat harus dapat memahami terkait semua anggaran yang ada di desa dari ADD hingga DD,itu semua sudah di atur peruntukannya."Jelas Camat.
Untuk RKPDes tahun 2026 mendatang, anggaran DD akan mengalami penurunan yang sangat signifikan,karena adanya perubahan peraturan,salah satunya pengalihan anggaran DD diperuntukkan ke Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 30%."Tambah Camat.
"Dengan keterbatasan anggaran ini tentunya anggaran akan diperuntukkan bangunan yang lebih prioritas dahulu.
Mari kita awasi bersama dalam penggunaan Dana Desa dan peran serta kita semua sesuai tupoksi, agar pemanfaatan Dana Desa yang di harapkan masyarakat Desa Marga Mulya dapat terwujud dengan baik."tutupnya.(Hsu)