Diduga Gelapkan Honor Perangkat 4 Bulan,Kades Seblat Ulu Dilaporkan BPD Ke Tipikor Polres Lebong
Lebong,rakjat.com- Kepala Desa Sebelat Ulu belum salurkan honor perangkat desa selama 4 bulan, Badan Permusyawaratan Desa Sebelat Ulu laporkan Kepala Desa ke Tipikor Polres Lebong.
Dari keterangan salah satu Bpd Desa Sebelat Ulu mengatakan bahwa honor para perangkat desa belum dibayarkan selama 4 bulan, dari bulan Mei Sampai bulan Agustus.
Dalam laporan BPD tersebut tak hanya perangkat desa saja yang belum terima honor tetapi para kader desa juga belum menerima hak nya juga.
Mereka meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebong memanggil serta memeriksa Saudara DS selaku pemangku PJ Kades Sebelat Ulu,Kecamatan Pinang Belapis,Kab.Lebong.
BPD juga mengatakan bahwa honor yang belum diterima terhitung mulai dari bulan Mei sampai bulan Agustus ,Yang belum disalurkan kepada mereka yang selaku Penerima Hak, pendapatan dalam bekerja.
"Perangkat desa mengatakan belum menerima honor selama 4 bulan terhitung dari bulan mei sampai bulan agustus"Ujar BPD.
Saat media Rakjat.com mehubungi Kepala Desa Sebslat Ulu untuk menanyakan kebenaran terkait honor perangkat desa yang belum disalurkan tersebut melalui pesan Whatsapp, tapi belum dibalas sampai saat berita ini di terbit kan.