Diduga Lakukan Penipuan, Warga Tanah Patah Ditahan

Bengkulu,Rakjat.com - Karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus umroh, warga Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu inisial F ditangkap Anggota Sat Reskrim Polres Kota Bengkulu.
Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan Kusuma Trisna saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019) mengatakan tindak pidana penipuan tersebut terjadi pada 28 November 2018 sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu pelapor mentransfer sisa uang melalui Banking Conter Galary Xiomi Keluraha Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
untuk pelunasan sisa uang keberangkatan umroh 2 orang sejumlah Rp.14.320.000.
Kemudian pada tanggal 15 januari 2019 atasnama Ika menanyakan kembali tentang keberangkatan umroh tersebut. Namun terduga berupaya untuk menghindar lalu memberikan berupa kwitansi sebagai tanda bukti pelunasan uang yang sudah di setor korban,tetapi sampai saat ini korban belum juga berangkat umroh. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 42 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu untuk di tindak lanjuti.
“Setelah menerima laporan dari korban tim Buser Polres Bengkulu langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang pada saat itu berada di rumahnya di Kabupaten Rejang Lebong,” kata Indramawan.
Ditambahkan Indramawan, tim Buser Polres Bengkulu di pimpin langsung Ipda Angga Faisal Sitepu S.trk langsung melakukan penangkapan. Setelah berhasil ditangkap terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk di tindak lanjuti,” jelas Indramawan. [Coy]
Editor : Redaksi