Diduga, Pembangunan Gedung Kreasi Budaya Daerah Hamburkan Uang Rakyat
![]() |
| Gedung Kreasi Budaya Daerah Keluarga solok di Sungai Hitam Bengkulu |
Saat dikonfirmasi pada pihak proyek, mereka mengaku, bahwa mereka telah mengantongi izin perpanjangan waktu pengerjaannya.
"Meski batas akhir pelaksaan Pekerjaan pembangunan gedung kreasi budaya daerah telah berakhir 27 Desember 2017, namun pekerjaan proyek tetap jalan, kami selaku kontraktor pelaksa CV. Tunas Karya Inti telah mengantongi izin perpanjangan waktu 50 hari dan waktu perpanjang habis hari ini tanggal (15/02/2018)," jelas salah satu perwakilan kontraktor pelaksana yang enggan menyebutkan namanya.
Pihak peroyek menambahkan, pekerjaan lambat disebabkan terlambatnya bahan matrial yang di pesan.
"Kami udah pesan matrial ke toko matrial namun baru datang dua tiga hari kemudian," ungkapnya dengan nada santai.
"Kami udah pesan matrial ke toko matrial namun baru datang dua tiga hari kemudian," ungkapnya dengan nada santai.
Terpisah, Ketua Umum LSM Gabungan Seluruh Suku (GANSES), Hasnul Effendi, menyampaikan kepada wartawan siberbengkulu.com, bahwa Pekerjaan pembangunan gedung kreasi budaya daerah diduga banyak terjadi peyimpangan Korupsi.
"Kita akan kawal Pekerjaan pembanguan gedung Kereasi Budaya Daerah ini, karena sudah terlambat, meski penambahan waktu 50 hari sudah habis tanggal 15/02/2018, kita akan klarifikasi ke Dinas Pariwisata Pemerintahan Provinsi Bengkulu," tutup Efendi.(SB-CW)
"Kita akan kawal Pekerjaan pembanguan gedung Kereasi Budaya Daerah ini, karena sudah terlambat, meski penambahan waktu 50 hari sudah habis tanggal 15/02/2018, kita akan klarifikasi ke Dinas Pariwisata Pemerintahan Provinsi Bengkulu," tutup Efendi.(SB-CW)
![]() |
| Diduga Kayu di Gunakan Kayun Kelas 3 |
![]() |
| Lapangan Parkir Paket Yang di Pecah sehingah Terjadi Penunjukan Langsung |


