Dokumen Siap, Plot Anggaran Jalan Penghubung Bengkulu - Jambi di Tahun 2021

Bengkulu,Rakjat.com - Provinsi Jambi dengan Provinsi Bengkulu yang
bertetangga, sedang berupaya membuka akses jalan baru yang menghubungkan antara
Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dengan Kabupaten Kerinci, Jambi.
Jarak antara kedua kabupaten tersebut kurang lebih 40 Km. Selain itu,
pembukaan jalan juga akan dilakukan antara Kabupaten Lebong, Bengkulu dengan
Kabupaten Merangin, Jambi, dengan jarak kurang lebih 35 Km.
Rencana tersebut, merupakan pembahasan dalam pertemuan Gubernur Jambi
dengan Gubernur Bengkulu tentang penguatan konektivitas antar wilayah, di VIP
Room Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6) sore.
Selain itu, dalam rapat koordinasi kedua kepala daerah tersebut juga
menandatangani pernyataaan bersama untuk meningkatan konektivitas
Jambi-Bengkulu.
Gubernur Jambi, Fachrori Umar, mengatakan, bahwa pertemuan ini merupakan
tindak lanjut dari kesepakatan bersama para Gubernur se-Sumatera yang telah
ditandatangani dalam bentuk Piagam Memorandum of Raflesia tahun 2019 lalu.
Serta sebagai Langkah lanjutan dari hasil pertemuan Gubernur se-Sumatera
dengan Bappenas pada Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2021 antara Bappenas dengan para Gubernur se-Sumatera tanggal 4 Maret 2020.
"Kedua provinsi harus dapat saling mendukung dan bersinergi, agar
dapat sama-sama berkembang maju dalam berbagai hal, terutama dalam konteks
kesejahteraan masyarakat, terlebih lagi Jambi dan Bengkulu, selain berbatasan
langsung, juga memiliki kedekatan sosial, budaya dan kultural," kata
Fachrori.
Oleh karena itu, Gubernur Jambi menyambut baik dan mengapresiasi usulan
dari Bengkulu untuk menginisiasi rencana kerjasama ini. Untuk itu, kiranya
kedua belah pihak dapat segera menyiapkan langkah-langkah dan kajian menyeluruh.
"Kami akan bahas usulan Gubernur Bengkulu kepada instansi terkait.
Pada prinsipnya, kami menyambut baik usulan program ini. Tinggal menyiapkan
kajian dan pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar
pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
mengatakan, bahwa pihaknya sudah sangat siap dengan dokumen perencanaan usulan
pembukaan jalan tersebut, bahkan sudah memplot anggarannya untuk tahun 2021.
Dirinya merencanakan untuk melakukan kerjasama dengan Pangdam II/Sriwijaya
untuk membuka jalan baru dimaksud. Salah satu poin penting Memorandum of
Raflesia adalah membuat konektivitas antar provinsi di Sumatera itu betul-betul
terhubung.
"Kemudian kita membuat sebuah kawasan ekonomi baru di Kawasan Barat,
karena memang beberapa pelabuhan besar itu ada di Samudera Hindia, di samping
untuk pengamanan wilayah terkait dengan Kawasan Barat Sumatera itu adalah zona
merah untuk kejadian bencana alam gempa maupun tsunami," jelasnya.
Maka konektivitas Bengkulu-Jambi, kata Gubernur Bengkulu, menjadi kebutuhan
yang sangat mendesak, untuk bisa direalisasikan secara bersama-sama. Ada dua
poros utama yang disepakati, pertama Kabupaten Mukomuko-Kerinci, kedua
Kabupaten Lebong-Merangin.
"Kedua poros ini tidak saja mempersingkat rentang kendali transportasi
maupun mobilitas orang yang menghubungkan kedua kabupaten, tetapi lebih pada
pengamanan masyarakat jalur evakuasi. Namun, karena berada di kawasan Taman
Nasional maka kesepakatan yang terbentuk dan kesesuaian dengan tata ruang
wilayah Sumatera," jelasnya.
Tentu nanti akan ada pembahasan secara teknis
dengan Balai Konservasi untuk wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat maupun
lanjutan Taman Nasional Bukit Barisan, dengan kementerian teknis terkait.
Editor : Redaksi