DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian R-APBD 2026
Lebong, rakjat.com - Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong, DPRD gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaian R-APBD TA 2026, Bupati Lebong H, Azhari, SH, MH mengatakan, bahwa penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pihak Legislatif pada hari ini merupakan hal penting.
Bupati juga menjelaskan bahwa Kebjakan R-APBD TA 2026 Dirancang Dengan Tujuan Mengakselerasi Target Dan Prioritas Pembangunan Daerah. Yang mana Kondisi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2026 Walaupun Masih Didominasi Oleh Transfer Pemerintah Pusat Namun Pada Tahun 2026 Transfer Ini Mengalami Penurunan Yang Sangat Drastis.

Bupati juga mengatakan, Pada Penetapan Kua-ppas Yang Telah Disepakati Oleh Eksekutif Dan Legislastif Beberapa Hari Yang Lalu Masih Mengacu Dengan Transfer Ke Daerah Tahun Sebelumnya, Namun Berdasarkan Transfer Pusat Ke Daerah Tahun 2026 Ini Transfer Ke Daerah Untuk Kabupaten Lebong Mengalami Pemotongan Atau Pengurangan Yang Signifikan Lebih Kurang Sebesar 98miliar. Disisi Lain Kita Harus Memenuhi Belanja Pegawai Akibat Dari Pengangkatan Cpns Dan Pppk Tahun Sebelumnya.
"Sehubungan dengan permasalahan di atas kepada tapd dan banggar agar dapat membahas kembali struktur kua-ppas yang sudah disepakati sebelumnya untuk menyesuaikan pendapatan kita dari pemerintah pusat pada tahun 2026 ini dan sudah dipastikan bahwa semua anggaran opd akan mengalami penurunan yang signifikan. hal ini akan mengakibatkan program kegiatan yang kita anggap prioritas tidak bisa dilaksanakan secara maksimal bahkan ada yang tidak bisa kita laksanakan sama sekali. langkah ini kita lakukan agar tahun 2026 tidak meninggalkan hutang daerah untuk dibayar pada tahun berikutnya," Kata Bupati.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong, menyampaikan kepada seluruh anggota DPR dapat mempelajari rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan sesama.
"Selanjutnya, sudah mejadi tugas anggota dprd kabupaten lebong untuk mempelajari rancangan apbd tahun anggaran 2026 secara mendalam dan seksama, baik dalam bentuk memberikan tanggapan, koreksi, saran dan masukkan kepada pihak eksekutif dengan berpedoman dan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
jadwal yang telah ditetapkan, "kata Ketua Dewan.
Lebih lanjut dirinya juga mengatakan, kepada anggota DPR untuk memanfaatkan jadwal dan waktu yang telah tersedia guna mempelajari, mengkoreksi dan membahas secara mendalam dan selektif kemudian koreksi tersebut dapat di sampaikan pada tahapan paripurna berikutnya.
