Skip to main content
Plt BKPSDM Seluma, Ansori

BKPSDM Seluma Proses Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN dan PPPK

Seluma, Rakjat.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma tengah menangani sejumlah dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Pelaksana Tugas (Plt) BKPSDM Seluma, Ansori menyampaikan bahwa laporan yang diterima saat ini telah ditindaklanjuti dan masih dalam proses pemeriksaan internal guna menentukan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.


“Beberapa kasus yang melibatkan oknum ASN dan PPPK masih berproses. Sebagian telah melalui tahapan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk saksi-saksi terkait,” ujar Ansori, Jumat (13/02/2026).


Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran yang ditangani BKPSDM cukup beragam, mulai dari pelanggaran kedisiplinan hingga persoalan yang berkaitan dengan perilaku pribadi. Meski demikian, seluruh proses penanganan tetap mengacu pada ketentuan disiplin ASN yang berlaku.


Penentuan jenis sanksi, baik ringan, sedang, maupun berat, lanjutnya, baru akan diputuskan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilaksanakan secara menyeluruh dan objektif.


“Untuk sanksi belum bisa dipastikan saat ini, karena masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.


BKPSDM Seluma menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin aparatur secara profesional dan transparan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintah di Kabupaten Seluma.


“Kami berkomitmen tegas dalam menangani setiap kasus pelanggaran disiplin ASN di lingkungan Pemkab Seluma,” tutupnya.

Daerah