Bupati Asahan ke BPK Sumut: Pengelolaan Keuangan Harus Tepat Sasaran
Asahan, Rakjat.com - Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di Auditorium BPK Sumut, Senin (30/3/2026) sore.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, disaksikan sejumlah kepala daerah dan pejabat terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan menekankan bahwa penyampaian LKPD bukan hanya untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada keberhasilan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara atas bimbingan yang diberikan, sehingga Pemkab Asahan dapat menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala BPK Paula Henry Simatupang memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2025 sesuai ketentuan.
Menurutnya, kualitas laporan keuangan sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi yang berlaku.
Selain itu, BPK telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap seluruh pemerintah daerah di Sumatera Utara sebagai bagian dari proses evaluasi awal.
“Capaian opini WTP yang telah diraih diharapkan dapat terus dipertahankan dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan,” katanya.
Kegiatan berlangsung dengan rangkaian acara mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, penyerahan LKPD, sambutan, hingga penutup berupa foto bersama.
Acara berakhir pada pukul 17.15 WIB dan berjalan dalam suasana tertib serta lancar.