Skip to main content
Musdesus Pembentukan koperasi merah putih desa Harapan makmur/foto(Ist)

Desa Harapan Makmur Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Tanjabtim,Rakjat.com- Dalam menjalankan instruksi Presiden no 9 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Desa Harapan Makmur adakan Musdes khusus terkait pembentukan koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula gedung kantor Desa Harapan Makmur kamis pagi 22 Mei 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Drs.Enizar, didampingi oleh staf dinas PMD Asdar, Camat Rantau Rasau yang diwakili Oleh kasih Pemerintah Agus Purnomo dan Kasih PPM Candra, Kades Harapan Makmur yang diwakili oleh Sekdes Rifki Armanda, ketua BPD Suka Darmawan beserta anggota, hadir juga pendamping Desa kecamatan Rantau Rasau serta peserta Musdes masyarakat Harapan Makmur.

Dalam penyampaiannya Rifki Armanda  selaku Sekdes harapan Makmur mengucapkan terimakasih kepada Dinas Koprasi, dan unsur kecamatan serta peserta Musdes atas kehadirannya secara langsung guna melaksanakan kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini.

"Kami dari pemerintah Desa Harapan mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh peserta musdes atas kehadirannya dalam kegiatan ini, wabil khusus kepada Bapak Enizar selaku kepala Dinas Koperasi Tanjung Jabung Timur".

"Dalam penyampaiannya pemerintah Desa Harapan Makmur berharap kegiatan ini bisa terealisasi dengan maksimal dan di urus oleh orang-orng yang mengedepankan kepentingan masyarakat".

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Koprasi Merah Putih yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Koperasi Tanjung Jabung Timur.

Dalam pemaparannya kadis menjelaskan perintah presiden Republik Indonesia tentang isi dari Inpres no 9 tahun 2025.

"Instruksi Presiden no 9 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat Desa dan kelurahan sudah jelas di terangkan yang berisi perintah dari Presiden RI kepada beberapa Menteri dan instansi terkait untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan dari desa".

Selain itu Agus Purnomo selaku kasi pemerintahan kecamatan Rantau Rasau ikut membantu proses perjalanan pembentukan kepengurusan koperasi Merah Putih.

Adapun hasil Musdes ini terbentuklah kepengurusan koperasi Merah Putih di Desa Harapan Makmur di antaranya:

Ketua : Rasmin 
Wakil ketua bidang usaha: Alan Nury
Wakil ketua bidang Anggota: Dwi Astuti 
Sekretaris : Ayu tiwi Hartati
Bendahara: Greogoria Widiawati

Adapun masa jabatan kepengurusan koperasi merah-putih ini disepakati selama 5 tahun.(Hadi su)

Daerah