Isu Penangkapan Anggota DPRD Bengkulu Terkait Narkoba Dibantah BNNP
Bengkulu,Rakjat.com – Isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan pengamanan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu dalam kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya dibantah oleh pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Bengkulu, Kombes Pol. Alexander Samuel Soeki, S.Sos., M.H Dalam pesan WhatsApp menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penangkapan ataupun pengamanan terhadap siapapun terkait kasus narkoba, khususnya yang menyeret nama anggota DPRD.
“Ya, mohon maaf, BNNP tidak ada kegiatan atau mengamankan penyalahguna narkoba seperti yang beredar,” ujar Alexander saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui Sebelumnya, Beredar Isu Bahwa adanya Oknum Anggota DPRD Kota Bengkulu terlibat Pengamanan Terkait kasus Narkoba akan tetapi Dibantah dari Dua Pihak BNNP dan Polda Bengkulu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak lain terkait asal-usul isu tersebut. Namun, klarifikasi dari BNNP diharapkan dapat meredam berbagai spekulasi yang berkembang.