Kepala DPMD Intruksikan Kades Masksimalkan SIPADES
Bengkulu, Rakjat.com - Kepala DPMD Provinsi Bengkulu, RA Denni meminta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pemanfaatan secara maksimal aplikasi SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa).
“Penggunaan aplikasi Sipades harus maksimalkan, sebab untuk lebih menertibkan administrasi terkait kepemilikan aset desa agar lebih terperinci sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata RA Denni.
Denni menjelaskan SIPADES merupakan aplikasi resmi dari Pemerintah pusat untuk dikembangkan dan digunakan oleh seluruh pemerintah desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Selain itu, kata Denni aplikasi ini adalah aplikasi perencanaan administrasi aset desa berbasis sistem informasi mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan.
“Menertibkan penggunakaan aset desa agar dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah desa. Ini sekaligus untuk mempermudah pemerintah desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa,” sampai Denni, Senin (7/11).
Keberadaan SIPADES, pemerintah desa dapat memberikan perhatian serta komitmennya dalam rangka implementasi secara menyeluruh demi terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang sejalan dengan amanat peraturan perundang undangan.
“Hadirnya aplikasi SIPADES untuk pengelolaan aset desa sangat diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada. Serta meminimalisir kesalahan-kesalahan yang diakibatkan dalam kegiatan pengelolaan keuangan aset desa,” pungkas Denni.