Komitmen Berantas Korupsi, Kejari Bengkulu
Bengkulu Utara, Rakjat.com - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Bengkulu Utara memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua JMSI Bengkulu Utara, R. Yoga Ari Diskara, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, di Kantor Kejari Bengkulu Utara, Jumat (20/02).
Dalam kesempatan itu, Kajari Nurmalina Hadjar didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Andi Pebrinda dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agung Nugroho. Penyerahan piagam penghargaan dan cendera mata berlangsung dalam suasana hangat dan penuh apresiasi.
Ketua JMSI Bengkulu Utara, R. Yoga Ari Diskara, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan insan pers terhadap langkah tegas dan transparan yang dilakukan Kejari Bengkulu Utara dalam mengusut serta menuntaskan berbagai kasus korupsi.
“Kami mengapresiasi komitmen dan keberanian Kejari Bengkulu Utara dalam menegakkan hukum. Sinergi antara media dan aparat penegak hukum sangat penting agar fungsi kontrol sosial dapat berjalan optimal,” ujar Yoga yang hadir bersama jajaran JMSI lainnya.
Sementara itu, Kajari Bengkulu Utara, Nurmalina Hadjar, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh organisasi perusahaan pers tersebut. Ia menilai dukungan media menjadi motivasi tambahan bagi institusinya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Terima kasih kepada rekan-rekan JMSI. Penghargaan ini menjadi amanah bagi kami untuk terus konsisten dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bengkulu Utara,” singkat Nurmalina.