Skip to main content
Foto Bersama

Lewat Kedurai Agung, Bupati Serukan Persatuan, Pelestarian Adat, dan Kewaspadaan Bencana

LEBONG, RAKJAT.COM– Badan Musyawarah Adat dan Pemerintah Kabupaten Lebong gelar Kedurai Agung Renah Sekalawi, di Desa Tunggang, Kecamatan Pinang Belapis, Bupati Lebong mengajak masyarakat menjadikan nilai-nilai luhur Kedurai Agung sebagai landasan dalam mendorong kemajuan daerah, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam yang mengancam wilayah Kabupaten Lebong.

Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutannya pada perayaan Kedurai Agung. Menurutnya, tradisi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kelimpahan hasil bumi, ketenteraman, dan keharmonisan hidup masyarakat di tanah Swarang Patang Stumang.

"Saya menyambut baik kegiatan seperti ini dan saya juga menyinggung bahwa di daerah Semlako atau Bingin Kuning itu ada juga membuang apem.Nah itu mungkin masuk dalam agenda  tahunan budaya kita termasuk hari ini, "ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa kemajuan Kabupaten Lebong tidak akan tercapai secara optimal tanpa adanya persatuan, kerja keras, dan sinergi yang kuat antara pemerintah, pemangku adat, serta seluruh lapisan masyarakat.

Di tengah semangat pembangunan, Bupati mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan tantangan alam yang dihadapi daerah tersebut. Secara geografis, Kabupaten Lebong memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap bencana banjir dan tanah longsor.

Karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana. Masyarakat juga diminta menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak merusak hutan, tidak membuang sampah ke aliran sungai, serta menghidupkan kembali budaya gotong royong membersihkan lingkungan di desa-desa.

“Antisipasi bencana merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah terus berupaya melakukan langkah mitigasi dan penanganan infrastruktur, namun keberhasilan upaya tersebut sangat bergantung pada kepedulian dan kesadaran kolektif masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pelestarian adat dan budaya Rejang di tengah pesatnya perkembangan zaman. Menurutnya, modernisasi dan globalisasi berpotensi mengikis identitas budaya apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga, merawat, dan melestarikan adat budaya Rejang agar tetap hidup dan mengakar kuat di kalangan generasi muda. Bupati menegaskan bahwa adat bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga menjadi kompas moral bagi masa depan masyarakat Lebong.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat eksistensi adat melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Adat Kabupaten Lebong. Saat ini, pemerintah daerah bersama Badan Musyawarah Adat (BMA) tengah merumuskan regulasi yang akan menjadi payung hukum bagi hukum adat, sanksi adat, serta pelestarian budaya Rejang.

Menurutnya, kehadiran Perda Adat akan menjadi tonggak penting dalam menjaga karakter masyarakat Lebong agar tetap bermartabat, religius, dan berbudaya. Untuk itu, ia meminta dukungan penuh dari DPRD, para tokoh adat, dan seluruh masyarakat agar proses pembahasan hingga pengesahan Perda Adat dapat segera terwujud.

Daerah