Mapolsek Talo Amankan Pelaku Judi Belakang Musholla

Permainan judi kartu remi ini diduga sudah dilakukan sejak lama. Praktik yang awalnya dibiarkan saja, lama kelamaan warga merasa 'gerah' dan akhirnya melaporkan praktik tersebut ke pihak kepolisian. Mendapati laporan tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Talo perintahkan tim opsnal Polsek Talo untuk melakukan penyilidikan dan penangkapan.
Tak sia-sia, sesampainya pihak kepolisian di TKP, pihak kepolisian berhasil mengamankan keenam terduga pelaku beserta barang bukti berupa 2 set kartu remi, 20 lembar kartu remi, 2 unit Handphone android, uang sebesar Rp 420.000 sebagai pot.
Saat ini keenam terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Talo.(Yt)