Tolak Tegas Raperda Kepemudaan, Ini Kata Tokoh Pemuda Kepahiang
Bengkulu, Rakjat.com - Terkait Rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan di Kabupaten Kepahiang Mantan Fungsionaris PB HMI yang juga Tokoh Pemuda Aan Julianda menolak Dengan Tegas Raperda terhadap pemuda.
Hal ini disampaikan Aan Julianda pada Senin (24/05/2021), di sisi lain, Dirinya menilai banyak yang menjadi tanda tanya dalam proses pembuatan raperda ini jangan sampai raperda ini hanya memenuhi target legislasi periodesasi saja.
"Pertama Apakah Perda ini lahir dari hasil proses Penjaringan aspirasi melalui reses anggota DPRD Kabupaten Kepahiang atau lahir hasil dari kunker ke daerah lain? ini yang menjadi pertanyaan selanjutnya terkait substansi dalam raperda tersebut apakah yang dikehendaki pemuda-pemuda dikepahiang, jangan sampai hanya meniru draf didaearah lain karena faktor sosiologis dan psikologis pemuda disetiap daearah ini berbeda," jelas Aan.
Aan dalam penuturannya juga menilik sedikit angka pengangguran Pemuda Usua Produktif dan juga pengembangan kewirausahaan.
"Kemudian pada diktum menimbang pada poin B disebutkan tentang angka pengangguran Pemuda usia produktif yang di Kepahiang cenderung tinggi Selanjutnya pada diktum mengingat pada point 5 ada undang-undang Cipta kerja No 11 tahun 2021 Kemudian pada uraian pasal-pasalnya juga banyak yang masih mengandung pertanyaan contoh terkait pengembangan kewirausahaan yang dijelaskan di dalam raperda tersebut tidak dijelaskan yang mendapatkan pembimbingan kewirausahaan ini organisasi pemuda atau per individu, jangan sampai juga mengenai kewirausahan ini tumpangtindih dengan aturan mengenai UMKM," ujarnya.
"Kemudian sebenarnya terkait pasal ini banyak yang masih diperdebatkan misalnya tentang pelatihan kepemudaan yang berjenjang mulai dari tingkat kecamatan tidak di atur juga mengenai penyelenggara dan pesertanya, mengenai wajib lapor kegaiatan pertahun, mengenai pendataan dan masih banyak lagi," lanjutnya.
Dalam pertanyaan terakhirnya, Aan juga menyampaikan apakah dalam Raperda ini Pemuda sudah dilibatkan penuh dan duduk satu meja untuk berdiskusi.
"Pertanyaan selanjutnya Apakah seluruh organisasi kepemudaan di Kepahiang pernah diajak duduk Satu meja berdiskusi terkait Perda ini. Kita berharap jangan di paripurnakan dulu sebelum seluruh perwakilan OKP yang ada di kepahiang di ajak berdiskusi satu meja. Karena objek dari raperda ini belum jelas, jangan sampai perda ini nantinya hanya menguntungkan sekelompok pemuda elit dikepahiang saja. Pemuda yang mana yang menghendaki lahirnya perda kepemudaan ini?," tutup Aan.