Pemkab Lebong Mulai Penertiban Aset, Pj Sekda Akan Beri Sanksi PNS Tidak Rawat Kendis
Lebong, Rakjat.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong berupaya melakukan penertiban aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, terlihat pada hari ini Pemkab Lebong mulai melakukan pengecekan kendaraan dinas.
Pj Sekretaris Daerah (SEKDA) Lebong serta merangkap jadi Plt Badan Keuangan Daerah (BKD) Doni Swabuana mengatakan bahwa, pengecekan Kendaraan Dinas (KENDIS) pada hari ini berdasarkan perintah Bupati Lebong, untuk segera melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas.
"untuk awal ini, kendaraan dinas operasional maupun kendaraan dinas Jabatan Roda empat. Dari 309 kendaraan Roda empat, hari ini baru hadir sekitar 180 kendaraan. Selebihnya memang kendaraan itu menurut keterangan para pemegang kendaraan tidak bisa dibawa lagi ke lingkungan pemda ini.", Kata Doni Swabuana.
Tak hanya itu Doni Swabuana juga Mengatakan Bahwa untuk Kendaran-Kendaran yang tidak bisa di bawa ke halaman Pemkab Lebong akan di lakukan pengecekan langsung kelapangan.
"Bayak kendaraan yang memang kita pinjam pakaikan kepada kelompok masyarakat di desah, kemudian lagi di dinas PU juga, kendaraan alat berat juga ada beberapa hampir seluruhnya tidak bisa kita bawa ke sekretariat daerah ini, sehingga kita akan lakukan pengecekan di lokus dimana kendaraan tersebut berada", Ujar Doni Swabuana.
Ditambahkan nya, untuk kendaraan dinas yang masih berada di luar kota, yang rusak berada di luar kota, yang di Informasi dari para OPD pemegang kendaraan tersebut akan di lakukan crosscheck di lokasih dimana kendaraan itu berada.
"Nah terkait dengan temuan yang sudah kita lakukan pengecekan tadi, ada beberapa hal yang kita temukan seperti kendaraan tidak terawat,mulai dari bempernya yang sudah penyok, kemudian lagi beberapa kendaraan yang bekas tabrakan, kemudian lagi tidak pernah di cuci di bersihin, artinya eksterior dan interiornya memang tidak pernah terawat, ditambah lagi ada beberapa kendaraan puskes mas, dalam hal ini ambulan memang tidak berfungsi secara layak, ada yang tidak punya dongkrak, tidak lengkap ban serep, kemudian sirine nya yang mati, kemudian lagi ada lagi beberapa memang tidak terawat secara fisik kendaraan, dan beberapa kendaraan juga tidak belum membayar pajak kendaraan bermotornya. Ini yang beberapa temuan yang kita temui, "kata Doni Swabuana.
Untuk temuan tersebut Doni Swabuana mengatakan bahwa akan menindak lanjuti dengan tengas serta menangil pemegang kendaran dinas sesuai dengan SK.
"terkait dengan temuan itu kita akan menindak lanjuti, tim penertib aset ini akan merekap ini dan memanggil pemegang kendaraan yang sesuai dengan SK. Jadi kita akan tindak lanjuti ini termasuk sampai dengan hukuman disiplin apa yang akan dijatuhkan kepada mereka. Ini sesuai dengan pp94 tentang disiplin pns, "Tutup Doni Swabuana.