Keluar Rumah Tak Gunakan Masker, Satpol PP Razia 20 Warga dan Kenakan Sangsi

Bengkulu,Rakjat.com - Adapun Sanksi unik yang diterapkan Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu bagi masyarakat tidak menggunakan Masker saat keluar rumah yakni mengalungkan papan dengan berbagai tulisan, dalam hal ini sudah Sebanyak 20 orang warga Bengkulu tak menggunakan masker saat keluar rumah terjaring dalam razia gabungan aparat penegak hukum di daerah.
" mereka terjaring karna tidak menggunakan masker saat keluar rumah, saat ini ada 20 orang yang kami kenakan sanksi foto saat razia gabungan antara Satpol PP, TNI dan Polri," pungkas Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, Selasa (12/5).

Ianjut murlin, puluhan orang itu terjaring razia saat berada di tempat keramaian seperti objek wisata, pasar tradisional serta mall, Lalu Foto-foto itu akan disebarkan ke media massa dan media sosial agar memberikan efek jera kepada masyarakat yang tak menggunakan masker saat keluar rumah.
Adapun tulisan pada papan yang dikalungkan itu berisi pesan tentang janji akan selalu menggunakan masker saat keluar rumah.
"Saya berjanji memakai masker kalau keluar rumah". "Masker melindungi saya dan orang di sekitar saya". "Saya tidak pakai masker, saya bisa terjangkit Covid".

Dalam hal ini, kastpol PP Provinsi ini mengakui kesadaran masyarakat Bengkulu menggunakan masker saat bepergian masih sangat rendah, hal itu terbukti dari setiap kali giat yang dilakukan selalu menemukan masyarakat yang tak menggunakan masker.
"Padahal razia sudah kami lakukan tiga kali dalam sehari tapi selalu saja ditemukan ada masyarakat yang tak menggunakan masker," ujar Murlin.
Editor : Redaksi
Pewarta : KN