Skip to main content
Pemkab Asahan Resmikan Layanan WhatsApp Pengaduan, Dorong Respons Cepat OPD

Pemkab Asahan Resmikan Layanan WhatsApp Pengaduan, Dorong Respons Cepat OPD

Asahan, Rakjat.com - Pemerintah Kabupaten Asahan resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp dalam kegiatan pembinaan pengelolaan SP4N-LAPOR, portal/website, dan media sosial yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (13/4/2026).

Kegiatan dipimpin Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, didampingi Wakil Bupati Rianto, serta diikuti Sekretaris Daerah, jajaran OPD, camat, kepala puskesmas, dan para operator pengelola layanan informasi.

Selain pembinaan, kegiatan ini juga menandai peluncuran nomor resmi pengaduan masyarakat melalui WhatsApp, yakni 0812-8919-8000, sebagai upaya meningkatkan akses dan kecepatan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan harus jelas, informatif, dan mudah dipahami.

Sorotan khusus juga diberikan pada sektor infrastruktur, terutama pembangunan jalan yang menjadi perhatian publik. Bupati meminta agar setiap tahapan pembangunan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh pengaduan yang masuk, baik melalui SP4N-LAPOR, website, media sosial, maupun WhatsApp resmi, harus ditangani secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Asahan semakin terintegrasi dan responsif, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kegiatan berjalan tertib dan lancar.