Skip to main content
Surat Penyataan

Diduga Ada Kecurangan,Kandidat Minta Pemilihan BPD Penogo II Ilir Talo Diulang

Seluma, Rakjat.com - Pemilihan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Penago II Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma didesak masyarakat untuk dilakukan Pemilihan Ulang lantaran diduga ada indikasi money politic.

Sebelumnya diketahui Pemilihan BPD Desa Penago diikuti 8 Calon diantaranya :
1. Samso
2. Budi Waluyo
3. Moch Indra Gandi
4. Winarno
5. Sumarno
6. Zarlin
7. Feri Gusnadi
8. Harce Minggit

8 Calon inipun bertarung merebutkan Suara Terbanyak dengan hasil akhir kemenangan oleh Winarno dan Sumarno sebagai peraih suara terbanyak. Hasil akhir ini menuai protes masyarakat lantaran masyarakat menduga bahwasannya ada indikasi Money Politic dalam Pemilihan tersebut. 

Sebelumnya Calon BPD menandatangani Surat Pernyataan yang isinya memuat poin penting mengenai larangan Money Politic dan juga Pembagian Barang maupun sembako yang dibubuhi materai tertanggal 14 Agustus 2020 serta bagi pelanggar akan dinyatakan Gugur dalam pencalonannya.

Harce Mingit menyoroti permasalahan tersebut, dirinya menilai money politic merupakan salah satu cara yang kurang beradab dan demokratis. Terlebih para Calon telah menandatangani Pernyataan.

Harce menambahkan bahwasannya dirinya mendukung langkah masyarakat dalam menyuarakan Pemilihan Ulang lantaran BPD salah satu jabatan penting di Desa dan harus diisi oleh orang-orang yang memegang komitmen untuk membangun.

"Saya sangat mendukung langkah Masyarakat menyuarakan Pemilihan Ulang BPD Penago II, sebelumnya itu Para Calon telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan money politic namun masyarakat menemukan dugaan money politic tentu kebenaran ini harus ditegakkan," ujarnya.

"BPD itu salah satu komponen penting di Pemerintahan Desa dan harus diisi oleh orang-orang yang memegang teguh komitmen, kalau menjaga komitmen untuk money politic tidak bisa, bagaimana mau mengembang amanah masyarakat dalam komitmen pembangunan," sambung Harce.

Daerah