Skip to main content
Pelamar P3K Diduga Gunakan Berkas Palsu

Pelamar P3K Diduga Gunakan Berkas Palsu

Lebong, Rakjat.com - Sempat heboh di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, terkait Pelamar P3K siluman yang menggunakan berkas palsu untuk ikut melamar tes PPPK.

Pada hari ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah resmi mengumumkan hasil seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Lebong, Sabtu malam (16/12/2023).

Berdasarkan Pengumuman Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Nomor 800/17/PANSELDAPPPK-KL/XI/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 12445/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 15 Desember 2023 Perihal : Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023.

Yang mana data kelulusan P3K yang  diumumkan oleh pemerintah Kab.Lebong terdapat beberapa yang janggal waktu lalu, yang mana pelamar diduga memalsukan  pada saat mendaftar P3K yang sempat diselenggarakan oleh Kabupaten Lebong waktu lalu.

Seperti yang kita tahu, bahwa dengan hebohnya P3K siluman waktu lalu sudah dilirik oleh pihak APH Polres Lebong, yang mana masih ditangani oleh unit Tipidkor Polres Lebong. Dan beberapa waktu lalu telah masuk proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait indikasi korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Bahkan sudah ada 4 orang yang sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi, oleh tim penyidik.

Daerah