Skip to main content
Rakor Penetapan Harga TBS Tahun 2022

Rakor Penetapan Harga TBS Tahun 2022

Bengkulu, Rakjat.com - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupayen Seluma Hadi Susanto, S.Sos, MM bersama Kepala Dinas Pertanian Arian Sosial, SP, M.Si mengikuti Rapat Koordinasi dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS), yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (17/5/2022) bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Rapat ini diikuti oleh Pemda Kabupaten se-Provinsi Bengkulu dan Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Bengkulu.

Rapat Koordinasi ini dalam rangka menyikapi pasca terbitnya kebijakan pemerintah terhadap larangan sementara Eksport CPO, RBD Palm Oil. RBD Palm Oilen dan Uco serta penetapan harga TBS periode Mei 2022.

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan harga TBS di tingkat pabrik periode Mei 2022 adalah Rp2.815,80, harga terendah di angka Rp 2.421,14, harga tertinggi Rp 3.210,47 dengan toleransi sebesar 5% diangka Rp2.675,01.

Kepala Dinas Pertanian Seluma Arian Sosial, SP, M SI menyampaikan imbauan kepada seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di Kabupaten Seluma untuk mempedomani kesepakatan ini.

"Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan terhadap pemberlakuan kesepakatan ini setiap PKS di kabupaten Seluma," ungkapnya.

Selain itu dalam Rapat Koordinasi ini menghasilkan kesepakatan untuk mengirim surat permohonan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Perekonomian dan Menteri Perdagangan, untuk mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan membuka kembali ekspor CPO.

"Harapannya harga TBS kembali normal, selain itu Pemprov dan pemda se provinsi dan GAPKI Bengkulu akan bersurat ke pemerintah pusat," jelas Kepala Dinas Pertanian Seluma.

Daerah