Remisi HUT ke-81 RI, Wakil Bupati Asahan Dorong Warga Binaan Kembali Berdaya di Masyarakat
Asahan, Rakjat.com - Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan pemberian Remisi Umum 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hadir dalam kegiatan itu Bupati Batu Bara, Forkopimda Kabupaten Batu Bara, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, dan sejumlah undangan lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, S.T., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa remisi diberikan sebagai penghargaan negara kepada warga binaan yang memenuhi ketentuan serta menunjukkan komitmen selama mengikuti pembinaan.
Dari total 1.519 penghuni Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, yang terdiri atas 478 tahanan dan 1.041 narapidana, sebanyak 780 warga binaan memenuhi persyaratan untuk menerima Remisi Umum 2026.
Sementara itu, 261 warga binaan belum memperoleh remisi. Rinciannya, 10 orang menjalani pidana denda subsidair atau register BII, 90 orang belum menjalani masa pidana selama enam bulan, dan 161 orang masih dalam proses remisi susulan umum 2025 serta remisi khusus 2026.
Dari sisi domisili, penerima remisi terdiri atas 296 warga binaan asal Kabupaten Batu Bara, 358 orang asal Kabupaten Asahan, dan 126 orang berasal dari daerah lainnya.
Pada momentum tersebut, sebanyak 24 warga binaan mendapatkan remisi sekaligus kebebasan.
Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan menjalani pembinaan dengan baik.
“Negara memberikan remisi kepada 780 warga binaan dan ada 24 warga binaan yang mendapatkan kebebasan,” ungkapnya.
Rianto berharap warga binaan yang memperoleh remisi, terutama yang telah bebas, mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Ia juga mengajak semua pihak memperkuat dukungan terhadap pembinaan warga binaan melalui berbagai program yang tersedia.
“Mari bekerja sama agar warga binaan ini dapat kita bina menjadi lebih baik ke depannya dengan program-program yang ada,” kata Rianto.
Sementara itu, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Disampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan atas keberhasilan warga binaan mengikuti proses pembinaan, sekaligus dorongan agar mereka terus melakukan perubahan positif.
Warga binaan yang memperoleh remisi diharapkan semakin disiplin, menaati aturan, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan keluarga serta masyarakat.
Khusus bagi warga binaan yang bebas, kesempatan tersebut diharapkan menjadi awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
“Jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama dan jadilah pribadi yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan,” pesan tersebut disampaikan dalam pidato.
Pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan setelah kembali ke masyarakat.
Rangkaian kegiatan diisi dengan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta penyampaian sambutan dari Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Wakil Bupati Asahan, dan Bupati Batu Bara.
Kegiatan berakhir pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.