Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan Jam Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 1447 H
Kota Bengkulu, Rakjat.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dalam menjaga kekhusyukan Bulan Suci Ramadan 1447 H dengan menginstruksikan seluruh tempat hiburan malam untuk mematuhi batas jam operasional yang telah ditetapkan.
Pada Selasa (24/2/2026) dini hari, jajaran Satpol PP Kota Bengkulu yang dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bengkulu Eddy Apriyanto bersama Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang melaksanakan kegiatan imbauan edukatif ke sejumlah titik hiburan malam, termasuk kawasan karaoke di KM 6,5.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut didampingi personel dari Polsek Gading Cempaka serta Camat Singaran Pati, Kecamatan Gading Cempaka.
Kasat Pol PP Sahat Marulitua Situmorang menegaskan bahwa penutupan aktivitas hiburan malam pada pukul 24.00 WIB bukan sekadar anjuran, melainkan ketentuan wajib bagi seluruh pelaku usaha.
“Saat ini kita masih melakukan imbauan secara edukatif. Namun apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap surat edaran jam operasional selama bulan Ramadan, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Langkah pembatasan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan daerah sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.
Selain itu, aktivitas usaha yang melebihi batas waktu operasional dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, kenakalan remaja hingga penyakit masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan publik.
Satpol PP memastikan bahwa setelah masa sosialisasi berakhir, pengawasan akan dilakukan secara rutin dan lebih ketat, terutama pada malam hari. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan didata dan diproses sesuai ketentuan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Pemkot Bengkulu berharap para pelaku usaha dapat bersikap kooperatif dan tidak melanggar aturan demi terciptanya kondusivitas kota selama bulan suci Ramadan.