Satu Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pinjaman KUR Ditetapkan
Lebong,rakjat.com- Pada hari Jumat, 06 Oktober 2023 Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lebong, Telah Menetapkan AZ jadi Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Yang mana dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada Bank plat merah / bank BUMN yang pada wilayah penyaluran KUR pada kab.Lebong dari Tahun 2021 sampai dengan 2022.
Dalam penyelidikan tim Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga akhirnya pada hari ini dikeluarkannya surat penetapan tersangka oleh kepala kejaksaan negeri lebong.