Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu Terima SKT dari Kanwil Kemenkum Bengkulu
Bengkulu Rakjatcom — Pada hari ini, Kamis 18 Juni 2026, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Bengkulu resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu. Penyerahan SKT tersebut menjadi tonggak penting bagi keberadaan dan legalitas partai di tingkat provinsi.