Skip to main content
Wali Kota Bengkulu Rapat dengan DPD REI

Wali Kota Bengkulu Perketat Aturan Developer, Standar Lebar Jalan Jadi Sorotan

Bengkulu, Rakjat.com – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, memperketat aturan bagi pengembang (developer) perumahan yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu. Kebijakan ini ditegaskan dalam pertemuan bersama Ketua DPD REI Provinsi Bengkulu, Syamsu Ihwan, serta sejumlah kepala OPD dan pemangku kepentingan terkait.


Langkah tersebut diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang memadai. Ke depan, setiap pengembang diwajibkan memaparkan rencana pembangunan di hadapan Pemerintah Kota sebelum memulai proyek perumahan.


“Masing-masing developer harus menyampaikan apa yang akan dibangun dan bagaimana spesifikasinya. Kita ingin memastikan sejak awal kesiapan fasum-fasos serta standar lebar jalan,” ujar Dedy.


Salah satu poin krusial dalam kebijakan baru ini adalah standarisasi lebar jalan perumahan. Pemerintah Kota Bengkulu melarang keras pembangunan jalan sempit dengan lebar 4–5 meter yang tidak memungkinkan kendaraan roda empat berpapasan.


Dedy menjelaskan, untuk ke depan jalan utama perumahan harus memiliki lebar minimal 8 meter, sedangkan jalan lingkungan atau gang minimal 6 meter. Lebar tersebut sudah termasuk badan jalan dan saluran drainase.


“Dengan lebar 6 meter, masih tersedia ruang parkir. Jadi jika ada tamu atau keluarga berkunjung, mobil tetap bisa berpapasan,” tegasnya.


Selain itu, developer juga diwajibkan membangun jalan dengan standar minimal Lapis Penetrasi (Lapen). Setelah seluruh persyaratan tersebut dipenuhi, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk mengambil alih proses pengaspalan lanjutan menggunakan hotmix.


Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Bengkulu mengalokasikan sekitar Rp200 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Sekitar 90 persen dari anggaran tersebut terserap untuk pembangunan jalan di kawasan perumahan. Namun demikian, Dedy menegaskan bahwa APBD tidak bisa terus-menerus hanya difokuskan pada sektor perumahan.


“APBD kita tidak akan cukup jika hanya fokus ke perumahan. Kita juga harus membangun jalan utama, memperbaiki pasar, dan mengembangkan kawasan wisata. Karena itu, kita minta komitmen developer untuk memenuhi standar sejak awal,” tambahnya.


Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tercipta sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam pembangunan kota, sehingga kualitas hidup masyarakat di lingkungan perumahan dapat meningkat secara signifikan tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Daerah