Skip to main content
Foto Bersama Ketua DPRD Lebong bersama FKPD. (Pengki/Foto)

Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2023

Lebong,Rakjat.com - Wakil Bupati Drs.Fahrurrozi,M.Pd. menyampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2023 Kabupaten Lebong di depan sidang paripurna bersama pihak legislatif, di gedung Paripurna DPRD,Senin 13 februari 2023.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong (DPRD) mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebong.

Rapat Paripurna DPRD Lebong

Dalam rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Lebong menyampaikan nota pengantar terhadap Raperda Tahun Anggaran 2023 yaitu, Perda penyertaan modal di BUMD, Pengelolaan Aset Daerah,Pajak Retribusi dan Perda PDAM, yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna terkait Nota Pengantar Raperda Tahun Anggaran 2023 itu dipimpin langsung oleh Charles Ronsen yang selaku ketua DPRD Lebong beserta 25 Anggota DPRD Lain nya,tak hanya itu terlihat juga  dihadiri oleh Wakil Bupati Lebong beserta jajaran pemerintah Kabupaten Lebong.

Saat diwawancarai pihak media, wakil bupati mengatakan "ya ada empat raperda yang diajukan yaitu, perda Penyertaan Modal di Bumd, perda Pengelolaan Aset Daerah, perda Retribusi Pajak dan perda PDAM yang akan berubah status menjadi BUMD, yang jelas tadi tentang perusahaan daerah air minum karena selama ini dianggap tidak berjalan sesuai dengan semesti nya "ujar Wakil bupati.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut,Wakil Bupati Lebong Beserta kepala Opd Di lingkungan Pemerintah Lebong,Ketua Dprd beserta anggota lainnya, Dandim, Kapolres.

Daerah