Sejumlah Mahasiswa dari GM.PPMA Kab Asahan lakukan Unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kantor Dinas PUPR Kab, Terkait Proyek GOR Rp 14,9 M
Asahan | Rakjat.com - Gerakan Muda (GM)Perkumpulan Pemuda Masyarakat Asahan (PPMA )melakukan Unjuk Rasa Di halaman Kantor Bupati Asahan dalam Orasinya dengan pernyataan sikap menyatakan bahwa Bupati Asahan H.Surya BSC telah gagal dianggap dalam Rangka Memujudkan Visi dan Misi Asahan yang sejatera dimana secara nyata dengan kinerja jajaran Pembkab Asahan dianggap tidak mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang undangan.
Salah satunya yg terbukti dipaparkan oleh ketua DPD GM PPMA Muhammad Syafii di dalam Orasinya bahwa embangunan GOR (Gedung Olah Raga)berlokasi di jalan Sidodadi kec.Kisaran Barat Asahan bernilai kontrak RP 9.925.941.525.73 oleh CV Batu Penjuru dengan sumber dana APBD Kab.Asahan THN 2019 oleh Konsultan Pengawas CV Gedenke pada tanggal mulai 27 Agustus 2019 S/d 23 Desember 2019.
Dan untuk lanjutan terjadi penambahan Dana pembangunan Sebesar Rp.500.000.000.000,-(Lima Miliar) juga dari Dana APBD kab.asahan Tahun 2022.
dengan pemenang tender CV Bertuah,namun proyek Gedung Olahraga yang tak kunjung usai alis Mangkrak,untuk jumlah Anggaran proyek Gedung Olahraga (GOR)tersebut RP.14.925.941.525.73,-
DPD GM PPMA juga Menerangkan bahwa ada Proyek Ruas Jalan Simpang Pasar II Serdang dan Pasar I Rawang kec.Rawang Panca Arga bernilai Kontrak Rp.8.709.309.665.91,- bersumber dana DAK(Dana Alokasi khusus) oleh CV karya Bakti Perkasa,dan Konsultan Pengawas CV Balakosa Consultants,dengan tanggal pengerjaan mulai,23 Mei 2023 s/d 19 Oktober 2023, dinyatakan belum selesai akan tetapi sudah Roboh.
Kedua Pekerjaan Proyek ini dianggap tidak sesuai Spesifikasi Teknisnya dan Diduga menjadi Temuan BPKRI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia). sehingga pelaksanaan kegiatan proyek dimaksud bahwa Bupati Asahan dan atas Kinerja Kadis PUPR Kab Asahan Agus Zaka Putra Ginting SH MM "Bobrok"dan berdampak buruk dan diduga mencoreng Visi dan Misi Program Bupati Asahan sejahtera Pihak pengunjuk rasa meminta utk bertemu beraudensi kepada Bupati Asahan,namun keterangan dari ininya melainkan lagi mengikuti Acara kedinasan di Jakarta
Lalu para pengunjuk rasa beralih kedinas PUPR Kab Asahan begitu jaga sama posisinya bahwa Menurut keterangan dari kabid Sumber Daya Air Bersih bernama Irmanto ST perwakilan dari Dinas PUPR bahwa Kadis tidak berada di kantor ada urusan Dinas Keluar Provinsi Aceh mengikuti acara kedinasan.(Solih)