Skip to main content
Papan informasi proyek CV Dewi Di kecamatan Berbak/foto(ist)

LSM KOMPEJ Menyoroti Kinerja CV.Dewi Dalam Bidang Bina Marga PUPR Tanjabtim

Tanjabtim,Rakjat.com -Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023,dengan lokasi  pekerjaan peningkatan jalan suka maju Dusun 3 RT 12 Sk 6 Pematang longsong kecamatan Berbak,nomor kontrak 15/SPK/BM/DPUPR-TJT/APBD/2023 tanggal kontrak 19 Mei 2023,nilai kontrak Rp.795.941.000( tujuh ratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah ) sumber dana dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Bidang Bina Marga PUPR Tanjabtim dengan Pelaksana CV Dewi dan dalam papan informasi pekerjaan tidak memiliki konsultan pengawas.

Dalam kegiatan proyek dengan anggaran uang rakyat tersebut,Alam Sutra selaku Kordinator lapangan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) Propinsi Jambi, menyoroti kinerja dari Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga yang dilaksanakan oleh CV Dewi tersebut,pasalnya kegiatan yang dengan anggaran lumayan besar tersebut di duga tidak memiliki kualitas pekerjaan yang sesuai dengan Spesifikasi teknis.

"Kami menduga adanya pekerjaan yang asal jadi,yaitu salah satunya di duga kubikasi tanah kurang,karena terlihat tanah awal di gali dan di timpakan pada tengah jalan,kemudian material batu (Split) tidak sewajarnya (Red-terlalu besar hingga hampir 1 kepalan tangan) dan batu tampak timbul diatas hingga sulit dilalui bagi pengguna roda dua."ujar Korlap LSM KOMPEJ pada Selasa 26 September 2023.

Menurutnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut sudah dipantau oleh TIM-nya sejak dimulainya pekerjaan.

"Diduga Banyak tahapan-tahapan yang dikerjakan kontraktor pelaksana yang diduga menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dituangkan dalam pekerjaan atau Rencana Anggaran Biaya ( RAB )." ujarnya.

Masih kata dia, konsultan pengawas diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan.Padahal mereka dibayar untuk melakukan pekerjaan pengawasan, sehingga ada dugaan kerjasama yang baik diantara mereka."ungkapnya lagi.

"Seharusnya Konsultan pengawas ataupun Dinas terkait lebih jeli dan memperhatikan kondisi material agregat clas B, yang diduga dicampur dengan bebatuan yang berukuran cukup besar dan diduga tidak sesuai komposisinya.

Namun dugaan kami secara teknis pihak terkait lebih paham kebenaranya karena kami hanya melihat dengan kasat mata bukan dengan lab."imbuhnya.

Dengan menindak lanjutkan permasalahan tersebut "KOMPEJ  akan melayangkan surat pada dinas terkait secepatnya.(Hsu)

Daerah