Teuku Zulkarnain Minta PLTU Terbuka Soal Rekrutmen Tenaga Kerja dan Tata Kelola Limbah Laut
Bengkulu,Rakjat.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, menegaskan pentingnya keterbukaan pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terkait proses perekrutan tenaga kerja serta tata cara pembuangan limbah ke laut.
Menurut Teuku, keterbukaan informasi tersebut sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan operasional PLTU.
“PLTU harus terbuka, baik soal tenaga kerja yang direkrut maupun terkait bagaimana tata cara pembuangan limbah ke laut. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan,” tegas Teuku Zulkarnain, Senin (20/1/2026).
Ia menilai, selama ini masih banyak masyarakat yang mempertanyakan sejauh mana tenaga kerja lokal diberdayakan oleh PLTU. Oleh karena itu, pihak perusahaan diminta menjelaskan secara transparan mekanisme rekrutmen, termasuk porsi tenaga kerja lokal yang dilibatkan.
Selain persoalan ketenagakerjaan, Teuku juga menyoroti isu lingkungan, khususnya pembuangan limbah hasil operasional PLTU ke laut. Ia meminta agar prosedur pengelolaan limbah disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada kesan limbah dibuang sembarangan. Harus dijelaskan bagaimana prosesnya, apakah sudah sesuai AMDAL dan standar lingkungan atau belum,” ujarnya.
DPRD Provinsi Bengkulu, lanjut Teuku, siap memfasilitasi dialog antara pihak PLTU, pemerintah daerah, dan masyarakat guna menciptakan keterbukaan serta menghindari konflik sosial di kemudian hari.
Ia berharap, dengan adanya transparansi, kehadiran PLTU benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu tanpa mengorbankan lingkungan hidup.