Skip to main content
Alex Periansyah PLT Kadis Perindag

Perindag Kota Bengkulu Larang Keras Pemindahtanganan Kios dan Los Pasar Milik Pemda

BENGKULU, Rakjat.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, memberikan peringatan keras kepada seluruh pedagang yang menempati fasilitas pasar milik pemerintah daerah agar tidak melakukan pemindahtanganan kios maupun los pasar kepada pihak lain.


Alex menegaskan, kios dan los pasar yang digunakan pedagang merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) dan tidak boleh dipindahtangankan dalam bentuk apa pun, baik disewakan kembali maupun diperjualbelikan.


“Status kepemilikan pedagang atas fasilitas tersebut hanya sebatas hak guna. Hal ini dibuktikan melalui Surat Keterangan Menempati (SKM) yang dipegang oleh setiap pedagang,” ujar Alex, Rabu (21/1/2026).


Ia menjelaskan, berdasarkan poin nomor 4 dalam SKM, pedagang tidak memiliki hak milik atas kios atau los pasar. Seluruh aset pasar sepenuhnya merupakan milik Pemda, sementara pedagang hanya memiliki hak untuk menempati dan berjualan.


Larangan pemindahtanganan tersebut mencakup segala bentuk tindakan, baik menyewakan kios kepada pihak lain maupun memperjualbelikannya. Alex menegaskan bahwa memperjualbelikan aset daerah tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang serius.


“Tindakan memindahtangankan aset daerah tanpa prosedur resmi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Kami tidak akan segan mengambil langkah tegas,” tegasnya.


Meski demikian, Pemkot Bengkulu tetap memberikan ruang bagi pedagang yang memiliki keperluan mendesak terkait penggunaan kios. Namun, hal tersebut harus dilakukan melalui jalur birokrasi yang sah.


“Jika ada keperluan mendesak, pedagang wajib meminta izin terlebih dahulu kepada wali kota melalui dinas terkait. Tidak boleh ada transaksi di bawah tangan,” tambah Alex.


Langkah ini diambil Pemerintah Kota Bengkulu untuk menertibkan administrasi aset daerah sekaligus memastikan fasilitas pasar digunakan secara tepat sasaran oleh pedagang yang benar-benar membutuhkan.

Daerah