Skip to main content
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi

Walikota Dedy Wahyudi : Pemkot Bengkulu Putuskan ASN Tidak Terapkan WFH

Bengkulu, Rakjat.com – Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi memutuskan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu pada awal tahun 2026.


Keputusan tersebut diambil untuk memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa struktur birokrasi di Kota Bengkulu saat ini masih sangat bergantung pada kehadiran fisik ASN, khususnya tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.


“Pemerintah Kota Bengkulu belum menerapkan WFH. Hal ini dikarenakan banyaknya tenaga teknis yang langsung melayani masyarakat, seperti di kelurahan, kecamatan, puskesmas, DPMPTSP, dan Dukcapil,” ujar Dedy, Rabu (21/1/2026).


Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan dan kesehatan tidak bisa ditunda ataupun sepenuhnya dilakukan secara daring tanpa pengawasan teknis di kantor. Oleh karena itu, kehadiran ASN secara fisik dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.


“Kami ingin memastikan pelayanan publik, seperti pembuatan KTP dan layanan lainnya, tetap berjalan maksimal. Jangan sampai masyarakat yang sudah datang jauh-jauh ke kantor layanan justru terkendala karena petugasnya sedang WFH,” tambahnya.


Dengan kebijakan ini, Pemkot Bengkulu memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan birokrasi sesuai jam kerja normal tanpa kekhawatiran adanya pengurangan personel di loket-loket pelayanan.

Daerah