Drama PAW Ketua DPRD Bengkulu Memanas, Sumardi Tempuh Jalur Hukum
Bengkulu,Rakjat.com – Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu semakin memanas. Pihak Sumardi menegaskan bahwa perjuangan hukum yang ditempuh masih terus berjalan dan belum berakhir.
Melalui tim kuasa hukumnya, Edesman Andreti Siregar, S.H. bersama Herry Guswanto, S.H., menyampaikan bahwa status Sumardi saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Kami sebagai tim kuasa hukum sangat menghargai proses yang berjalan. Dengan pertimbangan matang, kami mengambil langkah yang kami pandang penting bagi klien kami,” ujar Edesman, Rabu (6/5/2026).
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya telah mengajukan gugatan perdata yang didaftarkan pada 4 Mei 2026 melalui sistem e-court Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor perkara 361/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.Brt.
Tak hanya itu, melalui surat bernomor 016/VP.Pemberitahuan/V/2026 tertanggal 5 Mei 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu, tim kuasa hukum meminta agar tidak ada tindakan yang berpotensi merugikan klien mereka, khususnya terkait proses PAW Ketua DPRD.
Diketahui, sengketa ini bermula dari konflik internal Partai Golkar. Sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar telah mengeluarkan putusan dengan amar mengabulkan eksepsi terkait tenggang waktu pengajuan, namun dalam pokok perkara permohonan dinyatakan tidak dapat diterima.
Meski demikian, pihak Sumardi memilih untuk melanjutkan upaya hukum melalui jalur perdata.
Situasi semakin kompleks setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan Samsu Amanah, S.Sos., M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sisa masa jabatan 2025–2029 menggantikan Sumardi.
Kuasa hukum menilai penetapan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru, mengingat perkara masih dalam proses persidangan.
“Klien kami masih dalam proses hukum yang sah. Segala bentuk keputusan yang berkaitan dengan jabatan beliau seharusnya menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas tim kuasa hukum.
Di akhir pernyataannya, pihak kuasa hukum berharap Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat bersikap hati-hati dan bijak dalam menyikapi persoalan ini guna menghindari potensi sengketa hukum lanjutan.
Hingga kini, polemik PAW Ketua DPRD Bengkulu masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.