Skip to main content
Waka 1 DPRD Bengkulu Teuku Zulkarnain

DPRD Bengkulu Soroti Transparansi CSR Perusahaan, Teuku Zulkarnain: Jangan Sekadar Formalitas

Bengkulu,Rakjat.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Bengkulu yang dinilai minim transparansi dan lemah pengawasan.


Melalui forum CSR yang akan digelar, DPRD Provinsi Bengkulu berencana mempertanyakan secara langsung realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan yang selama ini disebut telah disalurkan kepada masyarakat, namun tidak pernah disertai laporan terbuka dan jelas.


“Sejauh ini belum ada satu rupiah pun yang masuk melalui program CSR. Alasannya dana tersebut sudah dibagikan langsung kepada masyarakat, tetapi laporannya juga tidak ada,” ujar Teuku.


Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola program CSR perusahaan di Bengkulu. Di tengah banyaknya perusahaan besar yang beroperasi dan memanfaatkan sumber daya daerah, kontribusi terhadap pembangunan dinilai belum terlihat secara nyata.


Menurut Teuku, klaim penyaluran CSR secara langsung kepada masyarakat tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip transparansi. Setiap program CSR, kata dia, seharusnya memiliki data penerima, laporan realisasi, serta mekanisme pengawasan yang jelas agar tidak hanya menjadi formalitas atau sekadar pencitraan perusahaan.


Ia juga mengaku telah meminta Gubernur Bengkulu untuk mengambil langkah strategis dan menunjukkan ketegasan terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai belum memiliki kepedulian nyata terhadap kondisi daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah..


“Dalam situasi daerah yang sedang melakukan efisiensi anggaran, perusahaan seharusnya hadir membantu, bukan justru berjalan tanpa arah dan tanpa transparansi,” tegasnya.


Kritik tersebut sekaligus menyoroti lemahnya kontrol terhadap implementasi CSR di Bengkulu. DPRD menilai pemerintah daerah tidak boleh membiarkan program CSR berjalan tanpa pelaporan dan evaluasi yang jelas, karena publik berhak mengetahui ke mana dana CSR disalurkan dan siapa saja yang menerima manfaatnya.


Forum CSR yang akan digelar nantinya diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi terbuka untuk mengaudit komitmen sosial perusahaan terhadap masyarakat Bengkulu.

Daerah