Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Layanan Hukum untuk Masyarakat Rentan
Asahan, Rakjat.com - Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin saat menghadiri kegiatan Penguatan Bantuan Hukum yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (10/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan juga menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap program bantuan hukum.
Kegiatan itu menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk 6.110 Posbankum Desa/Kelurahan di Sumatera Utara. Keberadaan Posbankum diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh pendampingan dan informasi hukum secara lebih mudah.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan, Posbankum merupakan langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Selain memberikan pendampingan hukum, Posbankum juga diharapkan menjadi wadah penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice.
Hal senada disampaikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak semata-mata berorientasi pada proses peradilan, tetapi juga harus mampu memulihkan hubungan sosial dan menciptakan keharmonisan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendukung seluruh program bantuan hukum yang dijalankan pemerintah.
"Pemkab Asahan berkomitmen mendukung penguatan bantuan hukum agar masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan akses keadilan secara merata," katanya.
Dengan adanya penguatan Posbankum Desa/Kelurahan di Sumatera Utara, Pemkab Asahan berharap pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.