Skip to main content
Pemkab Lebong Mulai Serius Verifikasi P3K Tahap Satu

Pemkab Lebong Mulai Serius Verifikasi P3K Tahap Satu

Lebong, Rakjat.com - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebong untuk menyeleksi P3K tahap satu ini, tampak Wakil Bupati Lebong Bambang Asb, selaku Ketua Tim verifikasi PPPK Tahap satu mulai bergerak mengumpulkan bukti-bukti P3K tahap satu yang lulus.

Wakil Bupati Lebong Bambang Asb beberkan bahwa beberapa hari yang lalu, tepatnya hari jumat, sudah menerima data seluruh P3K Tahap 1 yang dinyatakan lulus sebelumnya.

"Jadi, untuk verifikasi faktual terkait dengan seluruh P3K yang lulus tersebut, saya sudah minta kepada BKPSDM untuk dapat mengumpulkan bukti-bukti administratif terkait dengan persaratan P3K yang ikut seleksi pada Tahap 1", kata Wabup.

Dirinya juga minta kepada tim verifikasi juga mengumpulkan bukti-bukti absensi, daptar gaji yang lulus seleksi P3K tahap satu, yang mana bukti tersebut salah satu bukti yang wajib terpenuhi oleh pelamar P3K yang bisa ikut.

"Itu ada beberapa perseratan administratif yang wajib terpenuhi, makanya mereka bisa ikut seleksi P3K. Misalnya, daptar gaji kemudian absensi,di mana dokumen-dokumen itu adalah dokumen-dokumen yang membuktikan bahwa si A, si B, si C, sebelum ikut proses seleksi P3K, benar-benar adalah orang-orang yang ikut honor, atau honorer yang terdaptar di pemerintah daerah Kabupaten Lebong," ujar Wabup.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa bukti-bukti administratif tersebut tidak mungkin dinas berani memalsukan data tersebut, mengingat absensi para honorer sudah melakukan absensi Online begitupun dengan pembayaran ngaji untuk THLT dan honorer sudah melakukan via transfer yang pasti dinas terkait memiliki bukti pembayarannya.


"Tentu saya yakin tidak mungkin dinas berani membuat bukti-bukti administratif yang palsu. Ya kan? Tidak mungkin. Yang pertama, misalnya absen. Absen ini selama ini kita lakukan secara elektronik, absen online. Itu tidak mungkin di rekayasa. Pasti akan terdeteksi. Demikian juga dengan gaji. Daptar gaji itu tidak bisa di rekayasa. Ada bukti administratif, bukti transfer. Karena selama ini pembayaran gaji honorer atau THLT itu menggunakan sistem transfer. Ini juga tidak mungkin mereka palsukan. Ini rencana kita akan, setelah itu didapat, kita akan verifikasi satu-pesatu dari OPD, penerimaan P3K terbanyak," tegas Wabup.

Lebih lanjut dirinya mengatakan melibatkan BKPSDM, kemudian inspektorat, asisten 3, dengan beberapa stap yang secara khusus di pilih untuk dapat melakukan proses verifikasi ke OPD-OPD yang penerimaan PPPK.

"Tentu kemarin saya sudah intruksikan kepada kepala BKPSDM untuk dapat mengecek terlebih dahulu kepada OPD penerima seleksi P3K terbanyak. Nah, itu yang pasti ada dua dinas. Pertama, Diknas yang kedua, dinas Kesehatan. Nah, ini tentu untuk diketahui bahwa ini adalah dalam rangka upaya proses penerimaan, proses rekrutmen dan hasil akhir finalisasinya berupa SK itu kita sistemnya fear," ungkap Wabup.

Ditambah Wabup, dirinya juga menyenangkan ada yang sudah honor sampai 14 tahun, honorer itu dalam data bes saja tidak masuk, dirinya bingung bahwa proses seleksi PPPK kemarin standar yang dipergunakannya bagaimana.

"Orang yang honor bahkan sudah ada yang 12-14 tahun tidak masuk database, tidak bisa ikut seleksi P3K. Orang yang tidak pernah honor seharipun, tapi masuk database bisa lulus, kalau memang itu pelanggaran itu kecurangan tidak sesuai dengan mekanisme tentu kita akan eliminasi," tegas Wabup.

Daerah