Skip to main content
Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing

Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan

Bengkulu,Rakjat.com – Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Bengkulu.


Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL Tobing memaparkan capaian kinerja serta rincian penggunaan anggaran yang difokuskan pada urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat.


Penyampaian LKPJ ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2024 terkait Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.


Ronny menjelaskan, alokasi anggaran terbesar diarahkan pada urusan wajib pelayanan dasar yang mencakup enam bidang dengan total nilai mencapai Rp887.804.422.987,00.


Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp137.665.702.864,00 untuk 13 bidang dalam urusan wajib non-pelayanan dasar. Sementara untuk mendukung jalannya roda pemerintahan, dialokasikan dana sebesar Rp123.399.157.696,00 bagi unsur pendukung yang dilaksanakan oleh dua perangkat daerah.


Adapun unsur penunjang urusan pemerintahan dan pemerintahan umum yang dikelola oleh empat perangkat daerah memperoleh alokasi sebesar Rp101.065.446.966,00.


Dalam kesempatan tersebut, Ronny menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif guna memastikan pembangunan di Kota Bengkulu berjalan optimal.


Ia juga berharap anggota DPRD dapat memberikan evaluasi serta catatan strategis terhadap laporan yang telah disampaikan.


“Kepada segenap anggota dewan, kiranya berkenan membahas dan memberikan catatan strategis yang diperlukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Bengkulu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Rahmad Widodo. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bengkulu, termasuk perwakilan dari Polresta Bengkulu, Kejaksaan Negeri, Kodim 0407, serta kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Bengkulu.

Daerah