Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Secara Selektif, Layanan Publik Tetap Prioritas
Bengkulu, Rakjat.com – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing memberikan arahan khusus kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) mengikuti instruksi pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Dedy menegaskan bahwa meskipun Pemkot Bengkulu akan tetap “tegak lurus” terhadap kebijakan pusat, penerapan WFH di tingkat daerah akan dilakukan secara selektif. Hal ini dikarenakan banyaknya instansi pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini program dari pemerintah pusat, tetapi untuk tingkat kabupaten/kota, karena kita banyak langsung berhubungan dengan masyarakat, tidak semuanya kita WFH,” ujar Dedy.
Ia menjelaskan, kebijakan bekerja dari rumah tidak akan diberlakukan pada sektor-sektor krusial, seperti tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, serta layanan publik yang bersifat langsung kepada masyarakat.
Dedy juga menekankan bahwa WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari rumah dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap kebijakan ini tidak mengurangi produktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu.
“Tetap bekerja dengan maksimal dari rumah. Jangan sampai produktivitas menurun,” tegasnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Pemkot Bengkulu saat ini masih menunggu surat turunan resmi sebagai dasar hukum penerapan kebijakan tersebut.
“Nanti akan dibuat turunannya. Saya akan membuat Surat Edaran setelah ada instruksi dari pusat dan Pak Gubernur. Di sana akan diatur detail cara kerja di Pemerintah Kota Bengkulu,” pungkasnya.