Skip to main content
Pemprov Bengkulu dan KemenPAN RB Laksanakan Evaluasi Mandiri SPBE

Pemprov Bengkulu dan KemenPAN RB Laksanakan Evaluasi Mandiri SPBE

Bengkulu, Rakjat.com - Kamis (02/09), bertempat di Ruang Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu dilaksanakan interview evaluasi mandiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Asesor Eksternal dari KemenPAN RB dalam rangka penilaian indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Interview ini bertujuan untuk klarifikasi dan validasi terhadap bukti dukung (evidence) masing-masing indikator yang telah disampaikan oleh Tim Asesor Internal SPBE Pemerintah Provinsi Bengkulu sebelumnya. 

Dalam PermenPAN RB Nomor 59 Tahun 2020 dinyatakan bahwa layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan salah satu dari 44 indikator penilaian SPBE.

Berdasarkan bukti dukung yang disampaikan oleh Asesor Internal dari Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu, layanan JDIH tersebut diusulkan pada level 4 (maksimal 5) sehingga diharapkan hasil akhir nanti dapat meningkatkan indeks SPBE Pemerintah Provinsi Bengkulu dari tahun sebelumnya.

Daerah