Skip to main content
Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Mustarani Abidin

Sekwan DPRD Bengkulu Klarifikasi Pengadaan Kalender Rp1,9 Miliar

BENGKULU,Rakjat.com – Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, angkat bicara terkait sorotan publik atas pengadaan kalender dinding senilai Rp1,9 miliar yang belakangan menjadi perbincangan.
Mustarani menegaskan, polemik yang berkembang dinilai terlalu dini karena hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan anggaran tersebut bermasalah.


“Ini kan belum diperiksa BPK. Kalau nanti diperiksa dan dinyatakan tidak wajar, pasti ada temuan dan kita kembalikan. Jangan seolah-olah dari awal sudah dianggap bermasalah,” ujar Mustarani kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).


Ia menjelaskan, besarnya anggaran pengadaan kalender bukan tanpa alasan. Menurutnya, volume dan spesifikasi kalender yang dicetak tidak sederhana. Setiap dari 45 anggota DPRD menerima masing-masing 500 eksemplar kalender dengan desain khusus dan spesifikasi teknis yang lebih kompleks dibandingkan kalender pada umumnya.


“Satu kalender itu bukan satu lembar. Ada enam lembar, berisi foto pimpinan, foto masing-masing anggota DPRD, termasuk pembagian per komisi. Kualitas bahan dan cetaknya juga bagus. Itu yang membuat biaya membesar,” jelasnya.


Mustarani juga membantah tudingan adanya kelebihan jumlah cetak maupun titipan dalam proyek tersebut. Ia menegaskan seluruh jumlah kalender telah melalui perhitungan dan verifikasi resmi.


“Tidak ada titipan, tidak ada lebih. Itu pas 500 lembar per orang. Dihitung dan ada tanda terimanya,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kalender tersebut digunakan sebagai bahan informasi kegiatan reses dan dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD.


“Saat reses Desember kemarin, kalender itu dibawa ke dapil dan dibagikan ke masyarakat. Ini juga bagian dari sarana informasi publik, bukan sesuatu yang aneh,” tambahnya.


Meski demikian, sorotan publik tetap muncul mengingat kebijakan belanja tersebut dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami pengetatan anggaran serta pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.


Pada saat yang sama, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu merealisasikan belanja kalender bernilai miliaran rupiah sebagaimana tercatat resmi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan diumumkan pada November 2025. Kebijakan ini berlangsung ketika Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Helmi Hasan tengah menggencarkan efisiensi belanja daerah.


Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait skala prioritas pengelolaan anggaran di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Daerah