Desa Sebelat Ulu Sudah Bisa Lakukan Pencairan DD Tahap 1
Lebong, Rakjat.com - Dana Desa (DD) Tahap I Desa Sebelat Ulu Sempat terancam tidak bisa dicairkan gara-gara perkara Dugaan Tidak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh mantan PJS Kepala Desa lama belum usai.
Akan tetapi di tahun 2025 ini Desa Sebelat Ulu sudah bisa melakukan pencairan Dana Desa Tahap I, hal itu dikatakan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Donni Swabuana usai mendapingngi pertemuan Bupati Lebong kepada pihak KPPN Curup yang bertugas untuk menyalurkan Dana Desa.