Desa Sebelat Ulu Sudah Bisa Lakukan Pencairan DD Tahap 1
Lebong, Rakjat.com - Dana Desa (DD) Tahap I Desa Sebelat Ulu Sempat terancam tidak bisa dicairkan gara-gara perkara Dugaan Tidak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh mantan PJS Kepala Desa lama belum usai.
Akan tetapi di tahun 2025 ini Desa Sebelat Ulu sudah bisa melakukan pencairan Dana Desa Tahap I, hal itu dikatakan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Donni Swabuana usai mendapingngi pertemuan Bupati Lebong kepada pihak KPPN Curup yang bertugas untuk menyalurkan Dana Desa.
"Ya, khusus desa sebelat ulu, barusan saya mendampingi Pak Bupati menerima kepala kantor KPPN Curup yang memang bertugas untuk menyalurkan Dana Desa. Mereka sudah menyetujui untuk pencairan dan penyaluran dana desa, sebelat uluh. Jadi, sudah ditujui untuk pencairan dan dana desa sebelat ulu , artinya untuk Kabupaten Lebong tahun ini penyaluran dan dana desa-nya 100 persen," ujar Donni Swabuana.
Lebih lanjut Donni Swabuana juga mengatakan bahwa Kabupaten Lebong tahun ini tidak ada yang tunda salur ataupun tidak di di salurkan, seperti di tahun kemarin Desa Sebelat Ulu yang tidak disalurkan.
"Ya, tidak ada yang tunda salur atau memang tidak disalurkan, seperti tahun kemarin kan ada desa sebelat ulu itu yang memang tidak disalurkan untuk tahap duanya kerana anda persoalan itu, " Kata Pj Sekda.
Plt Sekda berharap kedepan para kepala desa berkomitmen betul-betu untuk menyalurkan dana desa sesuai dengan perutukan, tepat sasaran dan tepat waktu yang mana penyaluran tahap I ini sebagai indikator penyaluran dana desa tahap dua dan penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD).