KPU Lebong Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Di Kabupaten Lebong
Lebong,rakjat.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong umumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 telah ditetapkan oleh KPU kabupaten Lebong.
Pada tanggal 19 September 2024 KPU Kabupaten Lebong Telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 81.993 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan, 104 Desa/kelurahan di 186 TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong juga mengatakan bahwa Daftar Pemilihan Tetap dapat juga diakses melalui website KPU Kabupaten Lebong.